Dalam video tersebut tercantum logo e-money milik Bank Mandiri. Berikut jawaban lengkap dari pihak Bank Mandiri terkait kartu uang elektronik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan disebutkan Bank Mandiri tidak pernah menerbitkan produk yang terkait dengan aktifitas politik. Produk-produk yang dikeluarkan selalu atas pertimbangan profesional sebagai sebuah institusi bisnis.
Kami pun memastikan bahwa informasi tentang kartu e-money bergambar tokoh politik yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab adalah tidak benar berasal dari Bank Mandiri.
Kemudian dijelaskan pula Bank Mandiri memang menyediakan kartu e-money edisi khusus yang dapat dipesan oleh komunitas atau masyarakat. Meski demikian, untuk mendapatkan persetujuan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
Adapun setiap pemegang kartu e-money Bank Mandiri juga harus mematuhi prosedur dan pedoman yang ditetapkan Bank Mandiri. Pemegang kartu juga tidak diperkenankan merusak, memanipulasi, meng-copy maupun mengubah fisik dan data kartu.
Selain itu, pemegang kartu juga harus bertanggungjawab dan wajib melaporkan kepada bank bila terjadi penggandaan oleh pihak yang tidak berwenang.
Sebagai institusi yang taat hukum, Bank Mandiri akan mengambil tindakan tegas berupa proses hukum sesuai dengan undang-undang ITE, bagi pihak yang membuat maupun menyebarluaskan informasi atau gambar tentang kartu e-money Bank Mandiri yang tidak memiliki ijin penerbitan dari Bank Mandiri.
Bank Mandiri mengimbau bagi masyarakat yang menerima informasi sebagaimana tersebut di atas, dapat menghubungi layanan nasabah Bank Mandiri 14000
Demikian pengumuman ini disampaikan. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.