Hore, PNS di AS Bisa Kerja Lagi!

Hore, PNS di AS Bisa Kerja Lagi!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 26 Jan 2019 16:40 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya menyetujui penutupan pemerintahan atau shutdown di AS selesai. Ini artinya pegawai negeri sipil (PNS) di AS bisa bekerja kembali, setelah 35 hari dirumahkan.

Mengutip Reuters, Presiden Trump akhirnya menyetujui penolakan kongres terkait permintaan dana untuk tembok perbatasan dengan Meksico.

Berakhirnya shutdown pemerintahan ini akhirnya disepakati melalui kongres yang dihadiri oleh senator Republik dan dewan perwakilan rakyat di bawah Demokrat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, berakhirnya penutupan pemerintahan ini bukan hal mudah. Trump bahkan menyebut jika ia merasa tak puas dengan kesepakatan yang sudah dilakukan. Ia mengancam akan melanjutkan shutdown pada 15 Februari mendatang atau ia akan menetapkan kondisi darurat nasional untuk mendapatkan uang pembangunan tembok tanpa persetujuan kongres.



Shutdown ini memang menyebabkan sekitar 800.000 PNS di AS cuti dan tidak mendapatkan bayaran. Banyak juga pekerja yang beralih menjadi kontraktor, bekerja di bank bahkan banyak yang mulai mencari pekerjaan baru.

Hasil jajak pendapat di AS menunjukkan sebagian penduduk menyalahkan Trump atas penutupan pemerintahan ini. Shutdown kali ini merupakan yang paling panjang dalam sejarah.

Demokrat tetap bersikukuh tak mengabulkan permintaan Trump untuk pembangunan tembok tersebut. Ini karena dana tidak bisa digunakan secara efektif, mahal dan tidak memiliki kegunaan. Meskipun Trump meyakinkan tembok tersebut digunakan untuk membantu mengurangi imigran gelap dan perdagangan narkoba.

(kil/eds)

Hide Ads