Jika Prabowo Jadi Presiden, Bisakah Menkeunya Tidak Ngutang?

Jika Prabowo Jadi Presiden, Bisakah Menkeunya Tidak Ngutang?

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 28 Jan 2019 14:54 WIB
Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto kembali menyinggung perihal utang pemerintah terus menumpuk. Bahkan, Prabowo sampai memberi ungkapan tegas jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu) tapi diganti menteri pencetak utang.

Saat ini, Indonesia memang tengah memasuki masa kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden. Di mana, acara pemilihan itu baru terlaksana pada April 2019. Pesta demokrasi itu akan menentukan lahirnya pemerintahan baru atau tidak.

Jika nantinya ada pemerintahan baru, sudah tentu akan ada jajaran menteri yang baru juga. Lalu, apakah menteri keuangannya di pemerintahan selanjutnya bisa tidak menarik utang?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peneliti Indef Bhima Yudhistira mengatakan hal itu bisa dilakukan dengan catatan desain APBN tidak lagu defisit.


"Kalau surplus APBN-nya bisa, artinya penerimaan pajak menutup semua belanja pemerintah," kata Bhima saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Desain APBN yang defisit adalah, di mana postur anggaran penerimaan lebih kecil dari anggaran belanja pemerintah sehingga terjadi defisit. Defisit APBN ditutupi oleh pemerintah dengan utang.

Bhima mengungkapkan, jika menteri keuangan tidak menarik utang maka syarat utamanya adalah APBN yang surplus.

"Kalau konteks sekarang ya nggak bisa, pasti akan terbitkan utang untuk lunasi utang jatuh tempo Rp 345 triliun tahun ini," uangkap dia.

(hek/fdl)

Hide Ads