Saat ini, Indonesia memang tengah memasuki masa kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden. Di mana, acara pemilihan itu baru terlaksana pada April 2019. Pesta demokrasi itu akan menentukan lahirnya pemerintahan baru atau tidak.
Jika nantinya ada pemerintahan baru, sudah tentu akan ada jajaran menteri yang baru juga. Lalu, apakah menteri keuangannya di pemerintahan selanjutnya bisa tidak menarik utang?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau surplus APBN-nya bisa, artinya penerimaan pajak menutup semua belanja pemerintah," kata Bhima saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Desain APBN yang defisit adalah, di mana postur anggaran penerimaan lebih kecil dari anggaran belanja pemerintah sehingga terjadi defisit. Defisit APBN ditutupi oleh pemerintah dengan utang.
Bhima mengungkapkan, jika menteri keuangan tidak menarik utang maka syarat utamanya adalah APBN yang surplus.
"Kalau konteks sekarang ya nggak bisa, pasti akan terbitkan utang untuk lunasi utang jatuh tempo Rp 345 triliun tahun ini," uangkap dia.