Usulan ini dianggap menggelikan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Menurutnya, apa pun formulasi yang akan diambil di lapangan nantinya, mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor.
"Wacana ini sangat menggelikan, dan karena itu wajib ditolak," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (30/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wacana ini dianggap kontra produktif dengan aspek keselamatan yang menjadi basis utama dalam bertransportasi. Tulus mengungkapkan, data per tahunnya ada 31 ribu orang Indonesia yang meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas, dan 71% di antaranya merupakan pengguna sepeda motor.
"Mendorong sepeda motor masuk jalan tol adalah 'karpet merah' untuk melambungnya kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal (meninggal dunia, cacat tetap) yang melibatkan pengguna sepeda motor," terangnya.
YLKI kemudian mencurigai wacana tersebut atas hasil lobi industri sepeda motor kepada DPR dan pemerintah. Apalagi wacana ini berkaitan dengan Peraturan OJK No. 35/2018 tentang uang muka nol persen untuk kredit sepeda motor.
Baca juga: Menimbang Wacana Motor Masuk Tol |
"Wacana tersebut bisa juga atas lobby aplikator ojek online. Apalagi ojek online kini semakin mendapatkan angin dari pemerintah," kata Tulus.
"Oleh karena itu wacana tersebut tidak layak dilanjutkan, apalagi diwujudkan. Janganlah Ketua DPR dan pemerintah mewacanakan sesuatu yang irasional, bahkan sesat pikir. Stop wacana sepeda motor masuk jalan tol," tambahnya. (eds/zlf)