Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mencurigai adanya maksud tersembunyi di balik usulan tersebut. Pasalnya wacana ini didengungkan di saat otoritas terkait juga tengah mendorong kredit kendaraan lewat aturan pembebasan uang muka untuk pembelian kendaraan.
"YLKI mencurigai wacana tersebut atas hasil lobby industri sepeda motor kepada DPR dan pemerintah. Apalagi wacana ini berkelindan dengan Peraturan OJK No. 35/2018 tentang uang muka nol persen untuk kredit sepeda motor," katanya dalam keterangan resmi, seperti dikutip detikFinance, Rabu (30/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, wacana memperbolehkan sepeda motor masuk ke jalan tol juga diduga berhubungan dengan semakin maraknya ojek online. Aplikator diduga melobi pemerintah untuk memberikan instrumen yang bisa mendorong penggunaan sepeda motor.
"Wacana tersebut bisa juga atas loby aplikator ojek online. Apalagi ojek online kini semakin mendapatkan angin dari pemerintah," kata Tulus.
Oleh karena itu wacana tersebut dianggap tak layak dilanjutkan, apalagi diwujudkan. Pemerintah sendiri saat ini diketahui masih mengkaji wacana tersebut.
"Janganlah Ketua DPR dan pemerintah mewacanakan sesuatu yang irasional, bahkan sesat pikir. Stop wacana sepeda motor masuk jalan tol!" ungkap Tulus. (eds/zlf)