Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil ini, kejadian tersebut terjadi kala dirinya ingin berbelanja di toko online. Namun sayang barang yang dipesan tak kunjung datang.
"Saya korban juga beli online tapi barang nggak diantar. Itu contoh konsumen yang mesti dilindungi," kata dia dalam peluncuran logo hari konsumen di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, batik yang datang justru memiliki lingkaran miring sehingga tak enak untuk digunakan.
"Ada batik bentuknya lingkaran di tengah pas sampai di saya lingkarannya nyerong. Akhirnya akhirnya nggak bisa dipakai karena janji lingkaran sempurna tapi pas dipakai tinggi sebelah," ungkap dia.
Ia pun berharap dengan adanya hari konsumen nasional bisa meningkatkan perlindungan terhadap konsumen. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih tenang dalam menghadapi persoalan penipuan tersebut.
"Saya bingung ngadu ke siapa. Contoh selevel gubernur saja sebagai konsumen pernah mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan," tutup dia.