Dia menjelaskan utang pemerintah Indonesia masih sekitar 29% dari PDB. Angka itu masih jauh di bawah batas yang ditetapkan undang-undang yaitu 60% dari PDB.
Cuma, kata Luhut, utang yang masih sebesar itu saja pemerintah masih 'digebukin' di dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya di WEF ditanya kenapa utang kalian cuma segini, kan bisa dibikin lebih besar. Segitu aja kita udah digebukin saya bilang," kata Luhut dalam acara DBS Asian Insights Conference di Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Luhut menambahkan, sejumlah lembaga pemeringkat internasional menilai Indonesia masih dalam kondisi baik.
"Kan me-manage, terefleksinya dari S&P, dari Fitch, Moodys kita dikasih investment grade," ujarnya.
Mengutip data APBN KiTa Kementerian Keuangan, utang pemerintah pada Desember 2018 tercatat sebesar Rp 4.418,30 triliun. Angka ini naik Rp 22,33 triliun dari bulan November yang sebesar Rp 4.395,97 triliun.
Utang ini terdiri dari pinjaman serta penerbitan Surat Utang Negara (SBN). Pinjaman yang ditarik pemerintah di 2018 tercatat mencapai Rp 805,62 triliun.
Sebagian besar sisanya, merupakan hasil penerbitan SBN pemerintah di 2018 yang mencapai Rp 3.612,69 triliun atau 81,77% dari total utang pemerintah pusat.
Surat berharga negara tersebut dibagi menjadi dua yakni denominasi rupiah yang mencapai Rp 2.601,63 triliun dan denominasi valas yang mencapai Rp 1.011,05 triliun. (hns/hns)