Banyak kalangan yang melemparkan kritik kepada pemerintah mengenai jumlah utang pemerintah yang terus bertambah.
Bahkan, Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri pun ikut mengomentari fenomena tersebut. Namun, Menkeu era SBY ini mengatakan bahwa isu utang pemerintah hanya ramai di Indonesia saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana ulasannya, simak di sini:
Cuma Ramai Di RI
Foto: grandyos zafna
|
"Negara lain nggak, di sini saja," kata Chatib dalam Mandiri Investment Forum di Hotel Fairmont seperti ditulis Kamis (31/1/2019).
Salah satu negara yang ramai membahas utang adalah Yunani karena mengalami krisis. Namun, kondisi tersebut berbeda dibandingkan Indonesia.
" Anda bayangkan Greece (Yunani) itu kan rasio utangnya terhadap PDB di atas 100%, kita kan cuma 27%," ujar Chatib.
Menteri Keuangan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menambahkan, isu mengenai utang bukan hal yang tabu. Utang bisa saja digunakan untuk hal yang produktif.
Menkeu SBY Menilai Utang Itu Wajar
Foto: Australia Plus ABC
|
"Sekarang kalau nggak mau utang Anda mau bikin usaha bagaimana caranya saya tanya?" katanya Chatib dalam Mandiri Investment Forum di Hotel Fairmont seperti ditulis Kamis (31/1/2019).
"Saya tanya ke Anda, di antara kamu ada yang punya rumah nggak ada yang punya cicilan rumah atau motor. Ambil cash atau kredit? Kenapa nggak nabungaja," katanya.
Yang terpenting ialah, kata Chatib, utang tersebut mampu dibayar dan dilunasi.
Kemenkeu Setuju Isu Utang Cuma Ramai Di RI
Foto: Yulida Medistiara/detikFinance
|
Apalagi, kata Nufransa, bukan cuma Indonesia saja sebagai negara yang memiliki utang. Melainkan, ada banyak negara yang masih memiliki utang.
Utang adalah hal yang biasa dan normal dilakukan oleh banyak negara. Menurut data tahun 2017, ada 182 negara dari 196 negara di dunia yang mempunyai utang," kata Nufransa saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
"Jadi saya setuju dengan pendapat Pak Chatib Basri bahwa isu utang pemerintah hanya ada di Indonesia," tambah dia.
Nggak Usah Khawatir, Utang Pemerintah Masih Aman
Foto: Zaki Alfarabi/Infografis
|
"Utang negara juga dikelola secara hati-hati dan profesional. Saat ini kondisi utang sangat aman, masih dalam koridor UU," kata Nufransa saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Besaran utang pemerintah memiliki batasan aman atau tidaknya diatur dalam UU Keuangan Negara no 17/2003. Pasal 12 ayat 3 beleid tersebut disebutkan defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan jumlah utang dibatasi maksimal 60% dari PDB.
Dengan total utang Rp 4.418,3 triliun, maka rasio utang sebesar 29,98% dari total PDB yang berdasarkan data sementara sebesar Rp 14.735,85 triliun. Itu artinya masih di bawah batas yang ditentukan oleh UU Keuangan Negara.
Oleh karena itu, pemerintah meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan nominal utang pemerintah yang terus bertambah. Karena, pemerintah sudah menjaga dan mengelola perekonomian dengan baik.
Dia mencontohkan, seperti dalam menjalankan APBN 2018 di mana penerimaan negara tembus dari target dengan defisit anggaran lebih kecil dari target.
"Semua indikator APBN berwarna hijau dan tidak ada gejala akan adanya krisis," jelas dia.
Halaman 2 dari 5