Ramai #YangGajiKamuSiapa, Tahun Ini Gaji PNS Naik 5%

Ramai #YangGajiKamuSiapa, Tahun Ini Gaji PNS Naik 5%

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 01 Feb 2019 14:44 WIB
Foto: Zaki Alfarabi
Jakarta -
Jagat media sosial hari ini diramaikan dengan tagar #YangGajiKamuSiapa, khususnya di Twitter. Hal itu bermula dari pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Warganet mengkritik pernyataan Rudiantara dengan menyebut sumber gaji PNS dari uang rakyat.
Ngomong-ngomong soal gaji, pemerintahan kabinet kerja sudah mengalokasikan anggaran untuk menaikkan gaji para abdi negara sebesar 5% di tahun 2019.
Berdasarkan rangkuman detikFinance, Jakarta, Jumat (1/2/2019). Dalam APBN 2019, pemerintah telah mengalokasikan anggaran berkisar Rp 4-Rp 5 triliun, itu tercatat hanya untuk PNS pusat.
Direktur Harmonisasi Peraturan dan Penganggaran Ditjen Anggaran Didik Kusnaini mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai payung hukum pelaksanaannya.
"RPP sedang disiapkan BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," kata dia saat dihubungi detikFinance.
Sebelumnya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan payung hukum berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) itu baru akan terbit sekitar 2-3 bulan kemudian, atau sekitar April 2019.
Karena aturan yang belum terbit, maka kenaikan gaji PNS periode Januari-Maret akan diakumulasikan setelah PP rampung.
"Misalnya selesai bulan 3 bulan 4, nanti tetap dihitung bulan Januari, tetap. Itu dirapel, ngitung kenaikan. Jadi dibayarkannya setelah ada PP, nanti dirapel," jelas Askolani.

(hek/fdl)

Hide Ads