Kabar Gembira, Gaji Pak Pos Cair Besok

Kabar Gembira, Gaji Pak Pos Cair Besok

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 03 Feb 2019 10:31 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Persoalan pembayaran gaji pegawai PT Pos Indonesia (Persero) akhirnya menemui titik terang. Pihak manajemen BUMN jasa pengiriman ini pun dalam waktu dekat akan membayarkan hak para Pak Pos.

"Terkait Gaji Karyawan yang sempat tertunda, dengan berbagai daya upaya, direksi menjamin perusahaan akan segera membayarkan gaji pada tanggal 4 Februari 2019," kata Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia Benny Otoyo dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (3/2/2019).

Meski akan dibayarkan, kata Benny, perlu menjadi perhatian bagi seluruh karyawan dan serikat pekerja agar dapat selalu saling bekerjasama dan menjaga keharmonisan hubungan industrial, menjaga nama baik perseroan di mata pelanggan dan stakeholders, dengan melakukan tindakan-tindakan positif untuk peningkatan kemajuan Perusahaan.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Segala hal yang menyangkut masalah internal perusahaan, hendaknya seluruh jajaran perusahaan atau serikat pekerja dapat saling menghormati dan dapat menyelesaikan dengan baik melalui mekanisme yang telah disepakati bersama tanpa perlu melakukan tindakan kontra produktif.

"PT Pos Indonesia akan terus berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pelanggan," ujar dia.

Benny menyebutkan, transformasi perusahaan yang sedang dilaksanakan berfokus pada perbaikan layanan
para pelanggan dan untuk dapat memberikan user experience lebih baik, serta mengikuti perubahan landscape industri kurir dan logistik, maupun jasa keuangan, seiring dengan cepatnya perubahan teknologi, regulasi, dan kompetisi yang semakin tajam.


Adapun, program dan strategi yang dilakukan untuk kemajuan perusahaan mutlak didukung sepenuhnya oleh semua pihak di dalam perusahaan, termasuk serikat pekerja, apabila perusahaan masih diharapkan untuk terus exist.

"Apapun masalah internal yang terjadi di perusahaan, hendaknya menjadi kewajiban semua pihak untuk menemukan solusi
terbaik dengan kondusif," ujar dia. (hek/dna)

Hide Ads