Dibilang Mahal, Begini Rincian Tarif Tol Trans Jawa untuk Truk

Dibilang Mahal, Begini Rincian Tarif Tol Trans Jawa untuk Truk

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 03 Feb 2019 18:38 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pengemudi truk pengangkut barang beralih haluan dari Tol Trans Jawa kembali melaju di Jalan Pantura. Berpindahnya mereka bukan tanpa alasan, mereka menilai bahwa tarif yang ditentukan untuk truk terlalu mahal.

Perpindahan tersebut terbukti dari, naiknya kepadatan lalu lintas di Jalur Pantura terutama Pekalongan. Dari data Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, tercatat adanya peningkatan arus lalu lintas mencapai sekitar 70%, yang didominasi kendaraan truk, akhir Januari lalu.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Restu Hidayat mengatakan, sebelum adanya pemberlakuan tarif tol, 200 truk melintas dalam satu jam. Namun saat ini jumlah truk yang melintas di jalur pantura, khususnya di lingkup wilayah kerjanya, sudah mencapai 2 kali lipat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Lalu, memang berapa tarif Tol Trans Jawa dari Jakarta hingga Surabaya?

detikFinance mengutip daftar tarif tol dari website resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), bpjt.pu.go.id, total tarif Kendaraan Golongan V (truk dengan lima gandar atau lebih) dari Jakarta-Surabaya senilai Rp 1.382.500.




Jumlah tersebut mencakup seluruh ruas tol dari Jakarta hingga Surabaya. Dibawah ini rincian tarifnya :

Jakarta-Cikampek: Rp 13.000
Cikopo-Palimanan: Rp 306.000
Palimanan-Kanci: Rp 32.000
Kanci-Pejagan: Rp 58.000
Pejagan-Pemalang: Rp 115.000
Pemalang-Batang: Rp 78.000
Batang-Semarang: Rp 150.000
Semarang-Solo: Rp 115.500
Solo-Ngawi: Rp 150.000
Ngawi-Kertosono: Rp 176.000
Kertosono-Mojokerto: Rp 138.000
Mojokerto-Surabaya: Rp 51.000 (dna/dna)

Hide Ads