Penundaan pembayaran gaji merupakan buntut dari aksi demo yang dilakukan karyawan pada 28 Januari 2019 lalu.
"Iya hari ini (dibayar)," kata SVP Kerjasama Strategis dan Kelembagaan Pos Indonesia, Pupung Purnama kepada detikFinance, Senin (4/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Plus minus 24 ribu. Itu informasi dari bagian SDM," ujarnya.
Baca juga: Hari Ini Pak Pos Terima Gaji Lagi |
Soal besaran gaji, Pupung belum bisa memaparkan lantaran belum memegang datanya saat ini.
"Saya lagi nyetir kebetulan, apalagi bicara data, takut salah, data itu di SDM bagian gaji," sambungnya.
Sebagai informasi, Pos Indonesia menunda gaji yang seharusnya dibayarkan pada 1 Februari lalu. Dalam pernyataan yang diteken Direktur Utama Gilarsi W Setijono mengatakan, dengan adanya demo maka perusahaan mesti mengatur keuangan perusahaan.
"Dengan terjadinya demo maka perusahaan terpaksa harus mengatur ulang cashflow dan hal yang tidak dapat dihindari adalah penundaan gaji yang lazimnya dibayarkan setiap tanggap 1 sampai waktu yang belum dapat kami tetapkan sekarang," katanya, Jumat (1/2/2019).
Baca juga: Besok Cair, Berapa Sih Gaji Pak Pos? |