Demikian disampaikan Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII DPR, Senin (4/2/2019).
"Beberapa tantangan pelaksanaan subsidi elpiji 3 kg yang berhasil diidentifikasi, bahwa elpiji terus meningkat sesuai kebutuhan masyarakat," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko melanjutkan, tantangan dalam penyaluran subsidi selanjutnya ialah pengoplosan dengan mencampur elpiji bersubsidi dan tidak bersubsidi. Dia bilang, pemerintah berupaya mengantisipasi hal tersebut.
Bukan hanya itu, pemerintah juga kesulitan mengawasi harga di tingkat eceran.
"Harga ditingkat konsumen cenderung ditentukan pengecer sehingga pengendalian sulit dilakukan. Karena pemerintah pusat menentukan harga di agen. Kemudian pemerintah daerah menentukan harga di pangkalan. Namun di masyarakat banyak sekali membeli di tingkat pengecer," tutupnya.