"Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan RI dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar," kata VP Corporate Secretary Citilink Indonesia, Resty Kusandarina, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sosialisasi mengenai rencana pengenaaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Simak Juga 'INACA: Bagasi Berbayar Bantu 30% Pendapatan Maskapai':