Ombudsman Ingatkan Jokowi Jangan Jorjoran Impor Pangan

Ombudsman Ingatkan Jokowi Jangan Jorjoran Impor Pangan

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 05 Feb 2019 09:38 WIB
1.

Ombudsman Ingatkan Jokowi Jangan Jorjoran Impor Pangan

Ombudsman Ingatkan Jokowi Jangan Jorjoran Impor Pangan
Impor
Jakarta - Ombudsman menyampaikan peringatan dini kepada pemerintah soal impor 4 komoditas pangan. Lembaga ini menilai pemerintah harus lebih awas dalam membuka keran impor di tahun politik.

Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih menilai jangan sampai perhatian pemerintah berkurang terhadap pengawasan impor karena fokus menghadapi musim politik.

Seperti apa penjelasannya? baca berita selanjutnya.
Empat komoditas pangan yang harus diawasi adalah beras, gula, garam, dan jagung. Pasalnya impor keempat komoditas itu cukup tinggi.

"Kita sampaikan pada bulan ini semata mata karena kami mempertimbangkan di dalam tahun politik ini boleh jadi perhatian terkait administrasi impor menjadi lengah," kata Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih dalam konferensi pers di kantornya, Senin (4/2/2019).

Menurutnya jika kelengahan itu terjadi dan empat komoditas tersebut membanjiri Indonesia akan merugikan banyak pihak.

Untuk beras, Ombudsman menyarankan pemerintah tak perlu impor di 2019. Itu dengan mempertimbangkan stok yang ada di Perum Bulog.

Berdasarkan data yang dipaparkan dia, jumlah stok beras relatif memadai, yaitu 2,1 juta ton di akhir 2018, sehingga tahun ini pemerintah tidak perlu impor kecuali terjadi krisis besar.

Soal impor gula, berdasarkan investigasi, Ombudsman mensinyalir produk impor yang merembes ke pasar tradisional untuk kebutuhan gula konsumsi. Itu mengganggu stabilitas produksi gula petani, serta berdampak pada penurunan harga gula tebu petani.

"Kita investigasi kita temukan di lapangan gula impor banyak yang merembes ke pasar," sebutnya.

Dia mengatakan, gula impor untuk industri yang masuk pasar ini bisa dilihat ciri-cirinya dari barcode yang tertera di kemasan.

Dari situ akan terlacak peruntukan gula tersebut yang sebenarnya hanya untuk kebutuhan industri, bukan untuk konsumsi masyarakat secara langsung.

Menurut Ahmad gula impor yang rembes itu tersebar di beberapa lokasi.

"Di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan. Pakai barcode ya di situ kan, tiba tiba kok masuk ke pasar, padahal kan itu untuk industri," tambahnya.

Ombudsman meminta pemerintah berhati-hati membuka impor jagung, terutama menyangkut keputusan tidak memberi kuota. Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih menilai kebijakan tersebut membahayakan karena Indonesia bisa kebanjiran jagung impor.

"Pemerintah sudah mulai impor jagung lagi ya. Kita kasih warning, hati hati jangan tanpa kuota, bahaya," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Senin (4/2/2019).

Jika tanpa kuota, impor jagung bisa tidak terkendali sehingga merugikan para petani, apalagi Indonesia akan memasuki musim panen jagung.

"Kalau nanti jagung tanpa kuota kemudian impornya arusnya cukup deras kan merugikan petani kita," jelas Alamsyah.

Oleh karenanya, pemerintah diminta bertindak cepat menghitung kebutuhan jagung dalam negeri.

"Maka pemerintah dengan cepat harus menghitung kebutuhan dengan mengantisipasi perkembangan harga di internasional, kan kalau tanpa kuota itu kan bisa tiba tiba, kita lagi asik pilpres, asyik pemilu tahu tahu kebanjiran jagung nanti," tambahnya.

Hide Ads