Gaji Rp 5,4 Juta, Kepala Kantor Pos: Kerjanya dari A Sampai Z!

Gaji Rp 5,4 Juta, Kepala Kantor Pos: Kerjanya dari A Sampai Z!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 06 Feb 2019 16:08 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Gaji kepala kantor pos saat ini sekitar Rp 5,4 juta. Gaji tersebut, sangat timpang dibanding pimpinan perusahaan yang bisa mencapai Rp 50 jutaan.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB) Hendri Joni yang juga merupakan Kepala Kantor Pos di Pariaman. Dia menyebut jumlah gaji itu tak sebanding dengan beban kerja yang berat.

Sebab, sebagai Kepala Kantor Pos dia harus memastikan operasional yang dipimpin berjalan dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contoh saya kepala kantor, saya mimpin di dua, satu kabupaten dan satu kota. Wilayah kerja terdiri dari kantor-kantor cabang," kata dia di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (6/4/2019).

Dia menjelaskan, operasional yang dimaksud ialah kelancaran pendapatan di wilayah yang dia pimpin, pengawasan, hingga pengelolaan sumber daya manusia (SDM).


"Saya bertanggung jawab terhadap kelancaran operasional di dua kabupaten kota itu. Kemudian saya bertanggung jawab kinerja pendapatan di kantor itu, kemudian saya bertanggung jawab terhadap pengawasan di kantor itu, bertanggungjawab terhadap pengelolaan SDM. Intinya kerjanya dari A sampai Z," jelasnya.

"Pegawai tidak masuk, tidak datang, pendapatan operasional A sampai Z, dari surat diterima di loket sampai ke alamatnya," ujarnya.

Oleh karena itu, dia bilang, pendapatannya timpang dengan para petinggi perusahaan yang tugasnya menginstruksikan bawahan.

"Cuma kan, kalau kita lihat tidak berkeadilan, tanggung jawab yang kita terima dibanding hasil yang kita dapatkan, beda pejabat pusat," tutupnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads