Ini Cara Pendaftaran Pegawai Setara PNS yang Dibuka Besok

Ini Cara Pendaftaran Pegawai Setara PNS yang Dibuka Besok

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Kamis, 07 Feb 2019 13:58 WIB
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran pegawai setara pegawai negeri sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Cara pendaftarannya pun hampir sama dengan rekrutmen CPNS.

Kasubag Hubungan Media dan Antarlembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi, mengatakan proses pendaftarannya hampir sama dengan pelaksanaan pembukaan CPNS di tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, yang membedakan adalah laman pendaftarannya.

"Mirip-mirip lah proses pendaftarannya. Kalau website-nya lain," kata dia kepada detikFinance, Kamis (7/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mudzakir. Menurutnya pelaksanaan pendaftaran hampir sama dengan CPNS yakni secara online.

"Hampir sama nanti secara online," jelasnya.


Dikutip dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, pengumuman lowongan paling singkat dilaksanakan selama 15 hari. Adapun, beberapa informasi yang mesti ditulis dalam pengumuman adalah:
  • Nama jabatan
  • Jumlah lowongan jabatan
  • Unit kerja penempatan/instansi yang membutuhkan
  • Kualifikasi pendidik atau sertifikasi profesi
  • Alamat dan tempat lamaran ditujukan
  • Jadwal tahapan seleksi
  • Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar
(ara/ara)

Hide Ads