Tarif Kargo Udara Naik, Ada Perusahaan Logistik Gulung Tikar

Tarif Kargo Udara Naik, Ada Perusahaan Logistik Gulung Tikar

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 11 Feb 2019 13:11 WIB
Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Para perusahaan logistik mengeluhkan kenaikan tarif surat muatan udara (SMU) atau tarif kargo yang dilalukan oleh para maskapai. Kebijakan itu disebut mulai memakan korban.

Sekjen Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) M Akbar Djohan mengatakan, saat ini sudah ada perusahaan logistik yang susah melakukan pengurangan karyawan bahkan ada pula yang gulung tikar.

"Sudah ada perusahaan ekspedisi yang tutup. Sudah ada yang mengurangi karyawan di Makassar dan Surabaya. Sudah ada korbannya. Ya walaupun ini dampak akumulatif dari penurunan ekonomi juga," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (11/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Akbar, sejatinya kenaikan tarif merupakan hal yang biasa. Namun pihak maskapai melakukannya tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Di samping kenaikan tarif yang begitu besar.

"Kenaikan itu soal yang biasa, tapi ini prosesnya yang enggak biasa. Enggak ada komunikasi, enggak ada kordinasi, hari ini bilang naik tiba-tiba besok langsung implementasi," tambahnya.

Perusahaan logistik, kata Akbar, biasanya membuat kontrak tahunan terutama dengan perusahaan e-commerce. Jika kenaikannya secara tiba-tiba, mereka tidak bisa secara tiba-tiba menaikkan ongkos kepada perusahaan e-commerce lantaran terikat kontrak.

"Teman-teman punya kontrak base dengan perusahaan e-commerce misalnya. Kan enggak mungkin dia menyesuaikan walaupun ada surat dari maskapai. Ini mempengaruhi iklim investasi. Desember kontrak, tahu-tahu Februari naik," ujarnya.


Menurutnya selain berdampak kepada industri, kenaikan tarif kargo juga akan berdampak pada perekonomian secara keseluruhan. Jika tarif logistik naik maka berpotensi mendorong inflasi. (das/dna)

Hide Ads