Pendaftaran Pegawai Setara PNS Ditunda Gegara Permen Belum Terbit

Pendaftaran Pegawai Setara PNS Ditunda Gegara Permen Belum Terbit

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 11 Feb 2019 13:34 WIB
Ilustrasi/Foto: Dok. PBSI
Jakarta - Pemerintah menunda pembukaan pendaftaran pegawai setara PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penundaan karena Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (PerMenPAN-RB) belum terbit.

Kasubag Hubungan Media dan Antarlembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi mengatakan pendaftaran belum dapat dibuka karena menunggu turunnya permenPAN-RB atau turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.


"Pendaftarannya nggak jadi tangga 10 Februari karena PermenPAN-RB belum terbit. Itu turunan dari PP 49," jelas dia saat berbincang dengan detikFinance, Senin (11/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan pun memastikan pendaftaran akan langsung dibuka bila permenPAN-RB telah diterbitkan.

"Pendaftaran online kami buka secepatnya jika Permenpan-RB yang mengatur pelaksanaan penerimaan PPPK tahap I sudah keluar," tegas dia.


Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir membenarkan soal belum selesainya aturan tersebut. Namun ia menargetkan penyelesaian dalam pekan ini.

"Insya Allah dalam waktu dekat (permen selesai). Insya Allah (pekan ini pendaftaran bisa dibuka). Tidak ada kendala," pungkasnya. (hns/hns)

Hide Ads