Perjanjian tersebut merupakan perjanjian perdagangan antara Indonesia-Pakistan yang sudah masuk ke Peraturan Presiden. Lalu, yang kedua mengenai ratifikasi perjanjian perdagangan multateral antara ASEAN dengan Hong Kong.
Baca juga: RI Mau Ekspor Tempe, Mendag: Pertama Kali |
Rapat dipimpin Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno. Teguh mempersilahkan Menteri Enggar untuk menjelaskan dua kerja sama perdagangan yang akan dibahas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dipersilakan Mendag langsung menjelaskan dua perjanjian perdagangan yang akan dibahas.
"Hari ini kami akan memberikan penjelasan mengenai Pengesahan Protokol Perubahan Perjanjian Indonesia-Pakistan dan Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Hong Kong," ujar Pria yang akrab disapa Enggar itu. (hns/hns)