Fakta di Balik Lowongan Pegawai Setara PNS

Fakta di Balik Lowongan Pegawai Setara PNS

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 14 Feb 2019 08:43 WIB
Fakta di Balik Lowongan Pegawai Setara PNS
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Setelah sempat mengalami penundaan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya membuka pendaftaran pegawai setara PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (12/2) malam pukul 20.00.

Pendaftaran untuk menjadi pegawai setara PNS dapat diakses hari ini di laman https://ssp3k.bkn.go.id. Di laman tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi pelamar.

BKN juga memperpanjang waktu pendaftaran pegawai setara PNS hingga 17 Februari 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut berita selengkapnya yang dirangkum detikFinance, Kamis (14/2/2019).


Pendaftaran pegawai setara PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka kemarin malam pukul 20.00 WIB. Pendaftaran bisa dilakukan hingga 17 Februari 2019.

"Kami harapkan tanggal 17 masih ada. Kemarin kan 10-16 ya sekarang mundur sehari," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada detikFinance, Rabu (13/2/2019).

Ridwan mengimbau kepada pelamar untuk membaca informasi di laman https://sscasn.bkn.go.id/dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan saat mengungah dokumen.

"Kalau sudah baca berarti sudah tahu harus punya nomor registrasi 2013 harus punya dokumen apa dan kalau nggak punya ada helpdesk online harus lakukan apa, misalnya harus menghubungi BKD setempat," ujar Ridwan.

Guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, hingga calon dosen PTN baru selanjutnya bisa mengunggah dokumen yang dibutuhkan ke laman.

"Kalau sudah firm, silakan diisi, diikuti termasuk upload dokumen yang diminta," tutur Ridwan.


Pendaftaran pegawai setara PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka. Pelamar pun jangan khawatir jika bingung saat melakukan pendaftaran.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan kanal khusus bagi pelamar yang masih bingung terkait pendaftaran PPPK. Pelamar bisa mengakses kanal frequently asked questions (FAQ) di laman sscasn.

"Untuk mengayakan informasi mengenai P3K, BKN sudah menyediakan kanal frequently asked questions (FAQ) dalam web SSCASN sebagai referensi solusi atas persoalan yang umum dihadapi selama proses registrasi," kata Kasubag Hubungan Media dan Antarlembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Laman yang dimaksud adalah di https://sscasn-helpdesk.bkn.go.id/faq.dpt dan https://sscasn-helpdesk.bkn.go.id/akun.dpt. Dalam laman tersebut tersedia berbagai jenis pertanyaan mulai dari tahap pendaftaran, persyaratan, pencetakan kartu ujian, hingga formasi PPPK.

Para pelamar juga diminta berhati-hati saat melengkapi data. Pasalnya, data yang sudah diunggah tidak dapat diperbaiki.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan. Seleksi pegawai setara PNS ini dilakukan melalui sistem yang sudah terintegrasi.

"Jangan percaya ada orang yang bisa lolosin," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada detikFinance, Rabu (13/2/2019).

Dengan sistem yang terintegrasi tersebut tidak mungkin ada pihak lain yang bisa melakukan intervensi, termasuk BKN ataupun BKD.

"Penerimaan ASN (CPNS dan PPPK) sudah memakai sistem terintegrasi yang dikelola BKN. Tidak mungkin BKN, BKD atau pihak manapun menintervensi proses tersebut," lanjut Ridwan.

Dia menegaskan kepada pelamar untuk tidak percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan menjadi PPPK.

"Oleh karena itu, jangan percaya oknum yang menyatakan bisa membantu kelulusan seleksi ASN. Pasti itu penipuan dan tidak mungkin terjadi," tutup Ridwan.

Pendaftaran pegawai setara PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka. Pelamar bisa melakukan pendaftaran dan melengkapi dokumen yang disyaratkan.

Pendaftaran dibuka hingga 17 Februari dan selanjutnya diumumkan hasil seleksi administrasi. Mereka yang lulus administrasi bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu seleksi berbasis komputer atau CAT.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan bahwa seleksi berbasis komputer tersebut terdapat 100 soal. Para calon PPPK harus menjawabnya dalam waktu 90 menit.

"Tes 100 soal 90 menit. Materinya tentang kompetensi teknis, manajerial dan sosiokultural," kata Ridwan kepada detikFinance, Rabu (13/2/2019).

Ridwan menjelaskan, kompetensi teknis berisi mengenai pekerjaan yang setiap hari dilakukan oleh para pelamar, misalnya guru honorer berkaitan dengan ilmu pendidikan. Sedangkan manajerial berisi tentang mengatur sumber daya terkait pekerjaan yang ditekuni.

"Jangan khawatir itu sudah apa yang dilakukan sehari-hari di pekerjaan," ujar Ridwan.

Selanjutnya, sosiokultural berisi tentang bagaimana pelamar beradaptasi dalam lingkungan masyarakat.

"Sosiokultural bagaimana mereka beradaptasi dengan masyarakat setempat," tutur Ridwan.

Kemudian dilanjutkan ke tahap wawancara untuk mengetahui lebih detail calon PPPK.

"Untuk memastikan integritas seseorang. Sebenarnya untuk meyakinkan praktiknya mereka sudah bekerja di situ," kata Ridwan.

Hide Ads