Nilai investasi di atas setara dengan Rp 599,2 miliar, sementara bonus tanda tangan setara Rp 58 miliar. Angka tersebut dengan asumsi kurs Rp 14.500 per dolar AS.
Kontrak Bagi Hasil WK Rimau merupakan kontrak perpanjangan dengan pemegang partisipasi interes PT Medco E&P Rimau sebesar 95% dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi sebesar 5%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selamat Medco, semoga Rimau bisa ditingkatkan produksinya sesuai janji di Terms and Conditions. Medco juga diharapkan bisa jalankan semua KKP (Komitmen Kerja Pasti) sehingga blok ini bisa sesuai harapkan kita," kata Arcandra usai menyaksikan penandatanganan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Kontrak Bagi Hasil WK Rimau ini akan berlaku untuk 20 tahun, efektif sejak tanggal 23 April 2023.
Partisipasi interes yang dimiliki PT Medco E&P Rimau termasuk partisipasi interes 5% yang akan ditawarkan kepada BUMD. Dengan begitu, partisipasi interest BUMD menjadi 10%, termasuk partisipasi interes yang dimiliki oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi yang merupakan BUMD Sumatera Selatan.
Arcandra menyampaikan, proses penandatanganan ini sedikit terlambat dari waktu yang diinginkan.
"Akhir Desember kita putuskan ke Medco. Biasanya dari pendatanganan pengelola sampai penandatanganan PSC (production sharing contract) kontrak 1 bulan. Ini lebih sedikit. Ini pembelajaran untuk kita semua. Selalu targetnya 1 bulan. Ini agak telat 2 minggu," tambahnya. (zlf/zlf)