Tindak Tegas Perusak Lingkungan, Jokowi: 11 Perusahaan Sudah Didenda

Tindak Tegas Perusak Lingkungan, Jokowi: 11 Perusahaan Sudah Didenda

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Minggu, 17 Feb 2019 21:24 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Capres nomor urut 02 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pihaknya menindak tegas kepada pihak yang merusak lingkungan. Ketegasan tersebut dilakukan tanpa pandang bulu.

"Kenapa dalam 3 tahun ini kita bisa atasi kebakaran hutan, kebakaran lahan gambut, salah satunya adalah penegakan hukum yang tegas kepada siapapun," ujar Jokowi dalam Debat Capres Jilid 2 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Jokowi mengatakan sudah ada 11 perusahaan yang terkena sanksi. Mereka diharuskan membayar Rp 18,3 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Sudah ada 11 perusahaan yang diberikan sanksi denda Rp 18,3 triliun. Karena semua takut dengan urusan kebakaran hutan, illegal logging. Kita tegas dengan perusak lingkungan," tutur Jokowi.

Ia juga menyoroti sungai yang tercemar, salah satunya Sungai Citarum.

"Kita kerjakan Citarum harum. Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat Jawa Barat. Ini akan jadi contoh lingkungan yang baik," kata Jokowi.




Tonton video: Jokowi Bicara Infrastruktur untuk Pembangunan, Prabowo Menanggapi

[Gambas:Video 20detik]

(ara/eds)

Hide Ads