Panas, Sahut-sahutan Jokowi dan Prabowo Soal Lubang Tambang

Panas, Sahut-sahutan Jokowi dan Prabowo Soal Lubang Tambang

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Minggu, 17 Feb 2019 22:01 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Kedua calon presiden (Capres) mendapatkan pertanyaan terkait adanya 8 juta ha lubang tambang yang belum direklamasi. Kemudian ada 500.000 ha yang terindikasi areal tambang tanpa izin.

Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan nomor urut 02 Prabowo diminta menjelaskan langkah konkret untuk mengatasi masalah lingkungan hidup sosial dan ekonomi dari adanya lubang tambang tersebut.

Prabowo mengungkapkan saat ini banyak lahan tambang yang dikuasai oleh perusahaan swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bisa dianggap adalah kolusi kerja sama antara pejabat-pejabat pemerintah dengan perusahaan swasta besar," ujar Prabowo dalam Debat Capres Jilid 2 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Dia mengaku menghargai pemerintah sudah mengejar perusahaan-perusahaan tersebut. Karena itu diperlukan pemerintah yang tegas dan berani untuk menindak. Tetapi perusahaan tersebut sudah tak lagi di Indonesia.

"Dia sudah di sini 30 tahun sudah eksploitasi, dia berangkat (ke luar negeri). Mungkin bisa kejar melalui saluran pengadilan internasional, PBB, Interpol," jelasnya.



Kemudian giliran capres nomor urut 01 Joko Widodo ia menjelaskan sejak 2015 pemerintah telah bekerja sama dengan KPK melalui gerakan penyelamatan sumber daya alam (SDA).

Selain itu, Jokowi juga menyebut penegak hukum di Indonesia sudah mengerjakan banyak hal.

"Mungkin rakyat Indonesia, bapak ibu sekalian bisa melihat di tambang Bukit Asam, itu dihutankan kembali. Kalau memang pengawasan ketat kita bisa lakukan itu, kalau pengawasan kurang itu tidak bisa kita tanggapi," jelas dia.

Capres nomor urut 02 Prabowo kembali menanggapi pandangan capres nomor urut 01 Jokowi, ia menyebut menghargai pemerintah namun juga harus mewaspadai perusahaan-perusahaan yang besar, multinasional yang sangat kuat.

"Dia merasa kuat, di atas hukum. Tidak takut dengan pemerintah Indonesia, berbuat seenaknya. Kita alami di beberapa tempat. Siapapun nanti, harus lebih galak lagi untuk mengejar pelanggar pencemar lingkungan hidup yang tidak mentaati ketentuan yang harus melaksanakan," jelasnya.



Video: Penanganan Eksploitasi Lahan Bekas Tambang: Jokowi Gandeng KPK, Prabowo Tindak Tegas!

[Gambas:Video 20detik]

(kil/eds)

Hide Ads