Sri Mulyani Percepat Diskon Pajak untuk Pengusaha yang Lakukan Riset

Sri Mulyani Percepat Diskon Pajak untuk Pengusaha yang Lakukan Riset

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 19 Feb 2019 18:23 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan segera menyelesaikan rencana pemberian insentif atau tax deduction untuk sejumlah perusahaan.

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan proses penyelesaian sedang dilakukan.

"Kita sudah inisiatif, sedang dalam proses jadi kita akan percepat karena bapak presiden juga mendorong. Jadi ini semata-mata proses saja diantara kita," kata Sri Mulyani di kantor Pajak, Selasa (19/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sri Mulyani menjelaskan juga ada super deduction tax untuk penelitian dan pengembangan. Super deductible tax adalah insentif yang diberikan kepada perusahaan yang terlibat atau investasi di sektor pendidikan vokasi, serta penelitian dan pengembangan (Litbang/R&D). Jadi perusahaan yang ingin mendapatkan insentif ini harus aktif dalam kegiatan pengembangan dan pendidikan SDM.

"Pokoknya prosesnya segera, ada yang cukup cepat bisa 2 minggu selesai. Kalau harmonisasi antar Kementerian lembaga cepat maka Biasanya kita akan bisa lakukan cepat. Jadi umpamanya inisiator dari Kementrian seperti menteri industri nya juga cepat, kemarin seperti mobil listrik Juga kita lakukan secara cepat," kata dia.


Dia menyebut percepatan ini tak ada kaitannya dengan pemilu. Pasalnya sudah masuk dalam pipeline sejak awal tahun atau akhir tahun lalu. (kil/dna)

Hide Ads