Holding BUMN Perumahan dan Infrastruktur Tinggal Diteken Menteri PUPR

Holding BUMN Perumahan dan Infrastruktur Tinggal Diteken Menteri PUPR

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 20 Feb 2019 14:55 WIB
Foto: Istimewa/Kementerian PUPR
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan bahwa kini aturan Holding BUMN Perumahan dan Infrastruktur hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Rini mengatakan bahwa rancangan holding tersebut sudah siap semua dan hanya menunggu paraf dari Menteri PUPR.

"Holding perumahan semuanya sudah. Tinggal finalnya ke Pak Menteri PUPR, kalau Pak Menko dan Bu Menkeu sudah setuju semua," ungkap Rini di Menara Astra, Rabu (20/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rini juga berharap paraf dari Menteri PUPR bisa dilakukan Minggu ini, sehingga mempercepat pengurusan holding perumahan dan infrastruktur. "Moga-moga bisa minggu ini lah ya," ungkap Rini.

Sebelumnya, Menteri Rini mengatakan bahwa Holding BUMN infrastruktur dan perumahan masuk ke dalam daftar 16 holding yang akan diresmikan Rini tahun ini.

"Target 16 sektor selesai akhir tahun ini. Mungkin terdengar ambisius, bulan ini dua sektor dulu infrastruktur dan pembangunan perumahan," kata Rini dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (30/1/2019).


Dapat diketahui, holding BUMN infrastruktur akan terdiri dari enam perusahaan yakni Hutama Karya sebagai induk, dengan anggota PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).

Adapun yang menjadi induk dari Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan adalah Perum Perumnas. Sedangkan anggota holding antara lain PT Wijaya Karya Tbk, PT PP Tbk, PT Amarta Karya, PT Bina Karya, dan PT Indah Karya. (zlf/zlf)

Hide Ads