Melihat Lagi Proses Pembelian 51% Saham Freeport

Tudingan Miring Divestasi Freeport

Melihat Lagi Proses Pembelian 51% Saham Freeport

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 21 Feb 2019 11:00 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Saham PT Freeport Indonesia memang sudah dimiliki oleh negara sebanyak 51%. Pengambilalihan saham ini bukanlah hal yang mudah, dipenuhi lika-liku dalam prosesnya.

Baru beberapa bulan akuisisi saham, Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah melakukan pertemuan rahasia dengan James Robert Moffet yang saat itu menjabat Executive Chairman Freeport McMoran, Induk Freeport Indonesia. Sudirman menyebut pertemuan tersebut membicarakan kesepakatan divestasi saham Freeport yang tak sepenuhnya menguntungkan Indonesia.

Sebenarnya bagaimana proses penguasaan saham tersebut?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cikal bakal akuisisi Freeport terjadi pada periode SBY. Dari blog pribadi Dahlan Iskan, disebutkan pada November 2013 pemerintah mengakuisisi Nippon Asahan Aluminium (NAA). Saat itu 58,87% saham dikantongi oleh Inalum.

Dibutuhkan dana US$ 556,7 juta, lebih rendah dari harga yang ditawarkan US$ 626 juta. NAA saat itu disebut memiliki kondisi fisik yang sangat prima dan operasional baik.


Berkat akuisisi yang berhasil dilakukan SBY inilah yang menentukan keberhasilan akuisisi Freeport. Pasalnya, saat ini inalum sudah menjadi Holding BUMN pertambangan yang merupakan ujung tombak dalam aksi pengambil alihan saham Freeport.

Dahlan menilai, Inalum saat ini seperti Land Cruises yang mampu menanjak tinggi sampai pegunungan Jayawijaya.

"Membeli Freeport di sana, Inalum yang seperti itu sangat dipercaya. Untuk mencari dana global sekalipun, empat miliar dolar sekalipun. Untuk membeli saham mayoritas Freeport itu," ujar dia.

Proses ini dimulai pada 27 Agustus 2017, pemerintah dan Freeport McMoran saat itu akhirnya mencapai kesepakatan untuk pelepasan 51% saham Freeport Indonesia kepada Indonesia. Selain itu, Freeport juga akan membangun fasilitas pemurnian mineral atau smelter 5 tahun ke depan.


Dari kontrak karya yang dijalankan, Freeport Indonesia akhirnya mengubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan mendapat jaminan operasi. Di sini pemerintah juga memberikan jaminan fiskal dan regulasi untuk Freeport Indonesia.

Hingga pada September 2017, pemerintah, Inalum dan Freeport McMoran bertemu dan membahas struktur divestasi. Pembahasan ini terjadi hingga 27 Oktober 2017.

Akhir Oktober 2017, Kementerian BUMN, Inalum dan Rio Tinto membahas 40% hak partisipasi Rio Tinto. Kemudian pada 7 November ada pembicaraan soal konversi 40% hak partisipasi menjadi saham.


Pada 12 Januari 2018 pemerintah memberikan 10% dari rencana 51% saham Freeport Indonesia utnuk Pemda Papua dan Mimika.

Lalu pada 21 Desember 2018 melalui PT Inalum 51% saham Freeport resmi dikuasai oleh Indonesia. Saat itu pengumuman dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

"Saya baru saja menerima laporan dari seluruh menteri terkait, dari Dirut Inalum dan dari CEO dan dirut PT Freeport McMoRan, disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2% sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," kata Presiden Joko Widodo dikutip dari berita detikFinance (21/2).


Saksikan juga video 'Jokowi Jawab Tudingan Sudirman Said soal Pembelian Saham Freeport':

[Gambas:Video 20detik]

(kil/ara)

Hide Ads