Pengadilan Prancis memutuskan, bank Swiss telah membantu klien mereka yang kaya untuk menghindari pajak. Pengadilan menyatakan bank harus membayar US$ 5,1 miliar karena dinyatakan bersalah atas pencucian uang dan permintaan klien ilegal.
Adapun, dari besaran denda tersebut, sebesar US$ 907 juta harus dibayarkan kepada Prancis. Denda tersebut setara dengan laba bersih di tahun 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Bank Swiss menyatakan bahwa akan sesegera mungkin mengikuti aturan kebijakan yang berlaku. Hanya saja, pihaknya masih beranggapan bahwa kasus tersebut masih memiliki bukti yang kurang jelas.
"UBS percaya bahwa tuduhan tidak didukung bukti yang nyata serta hukum. Masih ada pembelaan hukum yang kuat terhadap tuduhan yang relevan ini," jelas bank Swiss dikutip dari CNN, kamis (21/2/2019).
Sementara itu, bank Swiss juga akan mengajukan banding atas kasus putusan tersebut di pengadilan. (dna/dna)