"Dengan melihat perkembangan ekonomi global ekonomi nasional dan daerah. Rapat Dewan Gubernur BI pada 20-21 Februari 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 days reverse repo rate 6%," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo di kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).
Baca juga: BI Tahan (Lagi) Bunga Acuan? |
Perry menambahkan, suku bunga deposit facility 5,25% dan lending facility 6,75%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditahannya suku bunga acuan untuk memperkuat stabilitas ekonomi dan menjaga defisit transaksi berjalan.
"Keputusan tersebut konsisten untuk upaya perkuat stabilitas. Untuk menjaga defisit transaksi berjalan dalam batas aman dan jaga daya tarik keuangan domestik," tutur Perry. (ara/eds)