Sri Mulyani Tambah Anggaran Rumah Subsidi Rp 2 T di 2019

Sri Mulyani Tambah Anggaran Rumah Subsidi Rp 2 T di 2019

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 21 Feb 2019 19:34 WIB
Foto: Wisma Putra
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pada tahun 2019 menambah anggaran subsidi bunga rumah atau yang dikenal fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp 2 triliun.

Sehingga, anggaran FLPP pada tahun ini menjadi Rp 7,1 triliun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5,8 triliun.

"Tahun ini kami juga tambahkan FLPP sebesar Rp 2 triliun. Untuk tahun depan kita hitung berdasarkan minat dan target rumah yang akan dibeli," kata Sri Mulyani di rumah dinas Wapres JK, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemerintah telah merampungkan skema pembiayaan rumah bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri. Skema pembiayaan sama dengan pembelian rumah subsidi, hanya saja batasan penghasilan diubah menjadi Rp 8 juta per orang.

Pengubahan skema ini, kata Sri Mulyani untuk mengejar sekitar 1 juta orang yang merupakan ASN, prajurit TNI, anggota Polri yang belum memiliki rumah.

Adapun, kata Sri Mulyani, penyaluran anggaran FLPP hingga saat ini sudah mencapai Rp 30 triliun. Di mana, komposisi pengguna manfaat tersebut 85% masyarakat umum, sisanya 15% terdiri dari ASN sebesar 12%, dan 3% merupakan prajurit TNI dan anggota Polri.

"Kalau nanti Pak Menteri PU mengubah kriteria masyarakat berpendapatan rendah pada level Rp 8 juta yang hampir sama dengan take home pay kelompok III ASN dan TNI/Polri, maka pasti eligibilitas dari swasta dan kelompok non-ASN juga ikut," ujar dia.


Skema pembiayaan rumah ini memiliki batasan penghasilan sebesar Rp 8 juta, dengan kata lain para abdi negara yang memiliki jabatan golongan III masih bisa membeli rumah subsidi.

Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga akan menyiapkan skema pembiayaan perumahan untuk ASN, TNI, Polri dengan jabatan golongan IV ke atas.

"Tadi sempat dipikirkan juga, untuk kelompok atas, menggunakan skema SMF, BUMN di bawah Kemenkeu. Skemanya kami akan matangkan lagi," ujar dia. (hek/zlf)

Hide Ads