Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, anggaran yang mencapai Rp 400 triliun akan digunakan untuk pemberdayaan ekonomi desa.
"Tapi lebih ke pemberdayaan masyarakat dan ekonomi desanya," kata Eko saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran dana desa untuk pemberdayaan masyarakat dan ekonomi desa ini, kata Eko, seperti menciptakan UKM melalui kerjasama kelompok masyarakat dengan BUMDes.
"Pembuatan desa-desa wisata, pengolahan sampah dan kompos, pengelolaan paska panen, dan lain-lain melalui BUMDes," ujar Eko.
Eko menyebutkan anggaran yang mencapai Rp 400 triliun ini akan dialokasikan ke 74.957 desa diseluruh Indonesia. Setiap tahun diperkirakan alokasinya Rp 80 triliun, di mana masing-masing desa mendapatkan Rp 1,1 miliar.
Tidak hanya untuk program baru, anggaran dana desa yang mencapai Rp 400 triliun ini akan tetap melanjutkan capaian yang sudah dilakukan tahun-tahun sebelumnya, seperti kegiatan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. (hek/zlf)