"(Target) satu juta. Antara ASN, TNI-Polri. Itu di seluruh Indonesia," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
JK mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan pihak perbankan. Pemerintah akan melakukan subsidi bunga cicilan rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fasilitas tersebut dapat dinikmati oleh ASN berselon 1,2,3, maupun 4. Bunga KPR FLPP tersebut dinilai JK murah, yaitu antara 5 hingga 7 persen.
"Itu sekarang diberikan juga baik yang mempunyai penghasilan Rp 8 juta. Semua eselon 1,2,3,4 semua berhak mendapat fasilitas itu dengan bunga murah. Jadi kreditnya panjang, 20 tahun, itu bunganya murah. Antara 5-7 persen," ucapnya.
JK sebelumnya memberikan penjelasan saat ditanya apakah skema pembiayaan perumahan yang baru diputuskan ini bisa digunakan oleh para ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri meskipun sudah memiliki rumah.
"Hanya mendapat sekali, dengan subsidi FLPP melalui itu, jadi itu yang kita putuskan," kata JK di rumah dinasnya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2).
Menteri PPN/Kelapa Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa keputusan ini bisa dimanfaatkan bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri dengan syarat tidak pernah menggunakan fasilitas skema FLPP, meskipun bukan rumah pertama.
Namun, jika para abdi negara yang sudah memiliki rumah dengan skema FLPP tidak bisa menggunakannya lagi untuk rumah selanjutnya.
"Hanya dapat sekali fasilitasnya, 1 kali per orang," kata Bambang.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan skema pembiayaan perumahaan ini sama seperti skema FLPP atau rumah subsidi yang sudah ada. Hanya saja akan direvisi mengenai batasan penghasilan menjadi Rp 8 juta per orang.
Basuki mengatakan, skema pembiayaan ini juga nantinya akan berlaku bagi masyarakat umum.
"Iya masuk, umum Rp 8 juta juga," kata Basuki. (fdu/zlf)