Fakta di Balik Data Tenaga Kerja China di Indonesia

Fakta di Balik Data Tenaga Kerja China di Indonesia

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 28 Feb 2019 07:54 WIB
1.

Fakta di Balik Data Tenaga Kerja China di Indonesia

Fakta di Balik Data Tenaga Kerja China di Indonesia
Ilustrasi TKA. Foto: Danang Sugianto
Jakarta - Tenaga kerja asing (TKA) asal China dikabarkan punya kartu identitas mirip dengan KTP elektronik atau e-KTP sehingga bikin heboh. Terkait hal tersebut, polemik mengenai TKA China juga kerap menjadi perbincangan.

Sebenarnya berapa jumlah TKA China di Indonesia? Benarkah jumlahnya begitu banyak?

Nah, untuk mengetahui lebih jauh, baca halaman selanjutnya.

Berdasarkan data jumlah TKA 2018 yang diterima detikFinance, Rabu (27/2/2019), dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah TKA China di Indonesia tercatat ada 32.209 orang.

Jumlah TKA China pada 2018 sedikit meningkat bila dibandingkan 2017. Berdasarkan catatan Kemnaker, jumlah TKA China di Indonesia sebesar 24.804 orang di 2017 atau naik 22,9% di 2018.

Secara total, jumlah TKA di Indonesia mencapai 95.335 di 2018. Negaranya terdiri dari Amerika Serikat (AS), Australia, India, Inggris, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, China, Singapura, dan lain sebagainya.

Jumlah TKA keseluruhan mengalami kenaikan sebanyak 9.361 orang dibandingkan 2017 yang berjumlah 85.974 orang.

Tren penggunaan TKA di Indonesia bila dilihat ke belakang memang ada kenaikan. Jumlah TKA di Indonesia mencapai 80.375 orang pada 2016, dan 77.149 orang pada 2015.

Tenaga kerja asing (TKA) asal China paling banyak dipekerjakan di Indonesia dibandingkan TKA negara lain.

Berdasarkan data jumlah TKA 2018 yang diterima detikFinance dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dari total TKA di Indonesia yang tercatat sebesar 95.335, sebanyak 32.209 berasal dari China, atau 33,7% dari total.

Menyusul China, jumlah TKA terbanyak kedua di Indonesia berasal dari Jepang yaitu 13.897 orang, Korea Selatan 9.686, India 6.895, Malaysia 4.667, Filipina 2.910, Australia 2.600, Amerika Serikat (AS) 2.556, Inggris 2.133, Singapura 1.880, lain-lain 15.902.

Pada 2017, jumlah TKA asal China juga mendominasi di Indonesia, yaitu 24.804 orang, lalu disusul Jepang 13.540, AS 2.526, Australia 2.603, India 6.237, Inggris 2.016, Korea Selatan 9.521. Selanjutnya berasal dari Malaysia 4.603 orang, Filipina 3.174, Singapura 1.915, dan lainnya sebanyak 15.035 orang.

Tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Indonesia tercatat sebanyak 95.335 pada 2018. TKA di Indonesia paling banyak bekerja di sektor jasa, disusul industri, kemudian pertanian dan maritim.

Berdasarkan data jumlah TKA 2018 yang diterima detikFinance, Rabu (27/2/2019) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah TKA di Indonesia yang bekerja di sektor jasa mencapai 59.013, sementara industri 33.589, lalu pertanian dan maritim 2.733.

Dari sektor-sektor tersebut, TKA bekerja di level jabatan yang beragam. Paling banyak dari mereka bekerja di level profesional 30.626, disusul manajer 21.237, dan konsultan 15.636. Selanjutnya, disusul oleh jabatan setingkat direksi 15.072, teknisi 8.526, supervisor 2.270, serta komisaris 1.968.

Sebagai perbandingan, untuk posisi 2017, jumlah TKA sebanyak 85.974 dengan sebaran di sektor usaha jasa 52.633, sektor industri 30.625, dan sektor pertanian dan maritim 2.716.

Sedangkan dari sisi jabatannya, sebagai konsultan 12.779, direksi 15.596, komisaris 2.173, manajer 20.099, profesional 23.869, supervisor 2.314, dan teknisi 9.144.


Hide Ads