6.474 Jenis Barang Made in RI Gratis Masuk Australia

6.474 Jenis Barang Made in RI Gratis Masuk Australia

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 04 Mar 2019 12:24 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin
Jakarta - Indonesia dan Australia hari ini melakukan penandatangan perjanjian kerja sama terkait perdagangan bebas. Dalam perjanjian tersebut sebanyak 6.474 jenis barang dari Indonesia ke Australia akan dibebaskan biaya pos tarifnya.

Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Senin (4/3/2019).

"Perjanjian ini akan menghilangkan tarif Australia 100% (barang dari Indonesia ke Australia). Sedangkan tarif Indonesia 94% akan dihapuskan secara bertahap (barang dari Australia ke Indonesia)," kata Enggartiasto dalam sambutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Adapun, beberapa produk Indonesia ke Australia yang dibebaskan antara lain tekstil, karpet, ethylene glycol, furniture kayu, hingga produk otomotif. Sebelumnya, produk tersebut dikenakan tarif sebesar 5%.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan penandatanganan tersebut dapat meningkatkan kerja sama perdagangan hingga investasi.

"Saya percaya ini bisa meningkatkan produk di perdagangan dengan Australia. Kita menargetkan sebesar-besarnya," paparnya.

Pria yang akrab disapa Enggar itu pun mengungkapkan, angka kerja sama Indonesia dan Australia di tahun 2018 mencapai US$ 8.6 miliar atau setara dengan Rp 120 triliun (kurs Rp 14.000).

(fdl/fdl)

Hide Ads