Sejarah Pemprov DKI Genggam Saham Produsen Anker Bir

Sejarah Pemprov DKI Genggam Saham Produsen Anker Bir

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 04 Mar 2019 12:48 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di produsen Anker Bir yakni PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) menjadi 'buah bibir'. Sebab, kepemilikan saham Pemprov tercatat sebesar 26,25% atau naik dari sebelumnya 23,33%.

Jelas, hal ini menjadi tanya karena Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan melepas saham DLTA.

Merunut ke belakang, Pemprov DKI sendiri sebenarnya sudah lama menggenggam saham produsen minuman beralkohol tersebut. Pemprov tercatat sudah investasi sejak tahun 1970 atau 40 tahun lebih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Belum diketahui secara pasti alasan Pemprov DKI kala itu memilih investasi di minuman beralkohol. Tapi, Pemprov DKI dari dulu telah menggenggam saham sebanyak 26,25%.

Memang, di atas kertas, kepemilikan saham tercatat dalam dua institusi yang berbeda.

Pertama, di Pemprov DKI itu sendiri sebanyak 23,34% dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) 2,91%. Padahal, keduanya sama-sama Pemprov DKI Jakarta dan jika ditotal 26,25%.

Kepemilikan saham Pemprov DKI ramai dibicarakan setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan kepemilikan saham Pemprov DKI sebesar 26,25%. Padahal, angka ini hanya perubahan pencatatan di mana saham BP IPM Jaya dialihkan ke Pemprov DKI. Sehingga, kini kepemilikan saham Pemprov DKI atas DLTA hanya satu nama yakni Pemprov DKI itu sendiri.

Hal itu pun dibenarkan oleh Komisaris Utama DLTA Sarman Simanjorang yang mewakili Pemprov DKI. Dia menegaskan, Pemprov DKI tidak melakukan penambahan saham di DLTA.

"Saya kan komisaris utama DLTA mewakili Pemprov. Saya ingin tegaskan, pertama bahwa saya jamin tidak ada kenaikan kepemilikan saham Pemprov di DLTA. Jadi tidak ada kenaikan pemilikan saham Pemprov di DLTA," katanya kepada detikFinance, Senin (4/3/2019).


Dia mengatakan, kepimilikan saham Pemprov DKI jadi 26,25% lantaran ada perpindahan saham yang sebelum digenggam oleh BP IPM Jaya sebesar 2,91%.

"Memang saham Pemprov atas nama dua institusi, pertama Pemprov DKI sendiri 23,34%, kemudian saham BP IPM Jaya itu salah satu SKPD, dinas gitu kan tapi tahun 2000 sudah dibubarkan. Jadi saham itu disatukan begitu," tutupnya. (dna/dna)

Hide Ads