Kantong Plastik Kini Berbayar, Kemenperin: Sangat Disayangkan

Kantong Plastik Kini Berbayar, Kemenperin: Sangat Disayangkan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 04 Mar 2019 16:25 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyayangkan kebijakan kantong plastik berbayar yang dilakukan sejumlah ritel di Indonesia. Hal tersebut dinilai dapat mengganggu keberlangsungan industri plastik.

Direktur Industri Kimia Hilir Ditjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin Taufik Bawazier menilai hal tersebut dapat membuat permintaan plastik akan menurun pelan-pelan.

"Kosakata berbayar pasti push price. Dengan demikian transfer beban pasti ke konsumen (masyarakat) dan dalam volume besar tentunya mengurangi daya saing industri plastik dan hukum ekonomi bekerja, demand kantong plastik akan menurun," ungkap Taufik saat dihubungi detikFinance, Senin (4/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Taufik dengan berkurangnya permintaan kantong plastik otomatis akan mempengaruhi industri plastik. "Hal ini tentu sangat disayangkan jika tujuan tujuan pengenaan biaya untuk alasan mengurangi sampah plastik," tambahnya.

Karena, kata Taufik, seharusnya pemerintah daerah (Pemda) serta instansi terkait yang bertanggungjawab untuk mengelola sampah plastik.

Sampah plastik jika di-refer UU 18/2008 tentang pengelolaan sampah harusnya menjadi tanggung jawab Pemda dan kementerian terkait sehingga harus dibedakan antara cara mengelola sampah plastik dengan user plastik (industri).


Menurut Taufik, industri membutuhkan plastik untuk bahan baku. Maka dengan pengurangan plastik maka industri khususnya industri daur ulang maka akan semakin sedikit bahan baku yang didapat.

"Industri membutuhkan bahan baku bukan sampah plastik. Artinya plastik-plastik waste selama memenuhi kriteria industri tentu akan diserap ke unit daur ulang industri," tambah Taufik.

Sebelumnya hal yang sama dikatakan Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono, dia menilai apabila plastik berbayar maka penggunaan kantung plastik akan tertekan. Apabila sudah tertekan justru akan merusak siklus ekonomi plastik daur ulang Indonesia.

"Tas kresek ini kan 80% produk recycle. Jadi kalau ini dilarang siklus ekonomi plastik recycle Indonesia malah rusak," ungkap Fajar.

(fdl/fdl)

Hide Ads