-
Saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di produsen Anker Bir PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) kini meningkat menjadi 26,25%. Sebelumnya, saham Pemprov tercatat 23,33%.
Berdasarkan keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti dikutip Senin (4/3/2019), saham Pemprov DKI saat ini tercatat 210,2 juta lembar saham, atau meningkat dari sebelumnya sebanyak 186,8 juta saham.
Jelas saja, hal itu menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkomitmen untuk melepas produsen minuman beralkohol.
Benarkah Pemprov DKI menambah saham? Simak berita selengkapnya seperti dirangkum
Komisaris Utama DLTA Sarman Simanjorang menegaskan, tidak ada penambahan saham DLTA oleh Pemprov DKI. Dia bilang, sejak dulu saham Pemprov DKI sebesar 26,25%.
"Saya kan komisaris utama DLTA mewakili Pemprov. Saya ingin tegaskan, pertama bahwa saya jamin tidak ada kenaikan kepemilikan saham Pemprov di DLTA. Jadi tidak ada kenaikan pemilikan saham Pemprov di DLTA," katanya kepada detikFinance, Senin (4/3/2019).
Dia menerangkan, selama ini saham Pemprov terbagi dalam dua institusi. Pertama, di Pemprov itu sendiri sebanyak 23,34% dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) 2,91%. BP IPM Jaya sendiri merupakan institusi di bawah Pemprov DKI.
"Memang saham Pemprov atas nama dua institusi, pertama Pemprov DKI sendiri 23,34%, kemudian saham BP IPM Jaya itu salah satu SKPD, dinas gitu kan tapi tahun 2000 sudah dibubarkan. Jadi saham itu disatukan begitu," ujarnya.
Dia mengatakan, yang terjadi saat ini hanya pengalihan nama. Sehingga, saham DLTA dipegang satu nama yakni Pemprov DKI.
"Supaya jadi satu nama, (dulu) yang punya satu atas nama dua nama, sekarang satu nama, Pemprov DKI. Jadi punya Pemprov, tidak ada penambahan," ujarnya.
"Mungkin terkesan naik, dari dulu 26,25% dari dulu, nggak berubah," jelasnya.
Senada, berdasarkan keterangan Pemprov DKI, jumlah saham di DLTA pada tahun 1970 sebesar 23,34%. Kemudian, ditambah milik BP IPM Jaya yang juga milik Pemprov DKI sebesar 2,91%.
Kemudian, pada tahun 2000 BP IPM Jaya dibubarkan. Selanjutnya, kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI tercatat menjadi 26,25% di tahun 2019.
"Penambahan nilai saham merupakan penggabungan saham atas nama Pemprov DKI dan BP IMP Jaya yang merupakan salah satu Satuan Kerja Pemprov DKI, tapi sudah dibubarkan tahun 2000," tulis keterangan Pemprov DKI.
Pemprov DKI Jakarta masih berkomitmen melepas saham DLTA. Meski, hingga sekarang belum diketahui secara pasti kapan pelepasan saham dieksekusi.
Sarman Simanjorang mengatakan, proses pelepasan saham Pemprov DKI di DLTA terus berjalan. Salah satunya, dengan menyatukan kepemilikan saham Pemprov DKI sehingga menjadi 26,25%.
"Kan proses, ini kan prosesnya kan penyatuan ini, supaya nanti kan yang mau beli nggak bingung, ini punya Pemprov ada 26% kok dua nama. Itu salah satunya proses itu, satukan namanya. Jadi bagian dari proses," katanya.
Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan kapan saham Pemprov DKI akan dilepas. Sebab, dalam pelepasan saham menunggu kesiapan administrasi.
"Kan tergantung kesiapan administrasi, karena ini perusahaan publik, satu. Kedua kan San Miguel, tentu mereka yang namanya perusahaan luar maunya tertib administrasi, semuanya harus rapi, dokumennya harus lengkap. Kita harus siapkan dan makan waktunya lumayan," paparnya.
"Tapi prosesnya berjalan, dan kajian DPRD. Semuanya berjalan kok," tambahnya.
Dia melanjutkan, hingga saat ini Pemprov DKI masih berkomitmen untuk melepas saham produsen minuman alkohol tersebut.
"Kalau kita sih mudah-mudahan lebih cepat lebih baik, tapi kan by proses, tapi komitmen Gubernur sampai saat ini nggak berubah," tutupnya.
DLTA terpantau menguat 75 poin (1,13%) ke Rp 6.725 mengawali perdagangan pekan ini.
Hingga pukul 13.20 waktu JATS, DLTA diperdagangkan sebanyak 27 kali dengan volume 143 lot saham senilai Rp 96 juta.
Posisi tertinggi nilai saham DLTA tercatat di Rp 6.775 dan terendah di Rp 6.650. Sementara harga rata-rata perdagangan saham DLTA berada di Rp 6.725.
Saham DLTA ditutup pada level Rp 6.750 atau naik 100 poin (1,50%) dibanding sebelumnya.