Luhut Pastikan Rancangan Perpres Mobil Listrik Sudah Beres

Luhut Pastikan Rancangan Perpres Mobil Listrik Sudah Beres

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 05 Mar 2019 19:12 WIB
Foto: Luhut Binsar Pandjaitan. (Nur Azizah/detikcom).
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik telah rampung. Rancangan tersebut siap diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Tadi sudah serahin ke saya, sudah selesai, tanggal 5 kan hari ini, sudah beres," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Luhut bilang, pengantar untuk Perpres tersebut akan ditandatangani besok. Setelah itu, akan diserahkan ke Setneg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut menambahkan, kemungkinan tidak ada pembahasan lagi atau rapat terbatas (ratas) membahas mobil listrik.


"Mungkin nggak ratas, langsung ke Setneg mungkin karena sudah diperiksa. Mudah-mudahan nggak ada yang masalah lagi," ujarnya.

"Mungkin besok mungkin saya tanda tangan selesai pengantarnya untuk Setneg," tambah Luhut.

Perpres ini memuat insentif untuk mobil listrik. Tapi, Luhut tak menerangkan secara rinci.


Luhut sendiri belum bisa memastikan secara pasti kapan Perpres itu diundangkan. Meski demikian, dia menuturkan, akan diundangkan dalam waktu dekat.

"Saya nggak tahu ya, nggak terlalu lama lah itu," tutupnya. (zlf/zlf)

Hide Ads