"Tadi sudah serahin ke saya, sudah selesai, tanggal 5 kan hari ini, sudah beres," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Luhut bilang, pengantar untuk Perpres tersebut akan ditandatangani besok. Setelah itu, akan diserahkan ke Setneg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin nggak ratas, langsung ke Setneg mungkin karena sudah diperiksa. Mudah-mudahan nggak ada yang masalah lagi," ujarnya.
"Mungkin besok mungkin saya tanda tangan selesai pengantarnya untuk Setneg," tambah Luhut.
Perpres ini memuat insentif untuk mobil listrik. Tapi, Luhut tak menerangkan secara rinci.
Luhut sendiri belum bisa memastikan secara pasti kapan Perpres itu diundangkan. Meski demikian, dia menuturkan, akan diundangkan dalam waktu dekat.
"Saya nggak tahu ya, nggak terlalu lama lah itu," tutupnya. (zlf/zlf)