Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan hasil seleksi PPPK dilakukan secara transparan dan sesuai kompetensi pelamar.
"Nggak bakal ada akal-akalan. Datanya jelas, di-keep di Panselnas," ujar RIdwan kepada detikFinance, Selasa (5/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling cepat (pengumuman) tanggal 12 karena kan paling lambat 11 Maret daerah sampaikan surat kesanggupannya beserta rinciannya," kata Ridwan.
Meski demikian, untuk jabatan dosen dan tenaga pendidikan di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru di lingkungan Kemenristekdikti, peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade sudah diumumkan pada 1 Maret 2019. (fdl/fdl)