Apalagi di kawasan tersebut tak jauh dengan bandara eksisting yaitu Bandara Internasional Ngurah Rai dan Bandara Internasional Banyuwangi.
PT Bandara Internasional Bali Utara (PT BIBU) Panji Sakti adalah badan usaha yang memprakarsai pembangunan bandara di Bali Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu Belajar dari Bandara Kertajati
Foto: Prins David Saut
|
"Bandara itu kan ada di sekitar dekat dengan Ngurah Rai sama dekat dengan Banyuwangi. Secara ekonomi masuk nggak, terus (Bandara Bali Utara) mau internasional juga, yang dua sudah internasional," katanya kepada detikFinance, Selasa (5/3/2019).
Jika dipaksakan melayani penerbangan internasional, dikhawatirkan pemanfaatan bandara tersebut malah tidak optimal dan bisa bernasib seperti Bandara Kertajati.
Terlebih membuat bandara berskala internasional membutuhkan investasi yang lebih besar karena standarnya harus benar-benar memenuhi persyaratan internasional.
"Yang terbang di situ (Bandara Bali Utara) mana? jangan jangan Singapura doang internasionalnya. Buktikan dulu hitung hitungannya baru dibuat. Kalau nggak jadi kayak Kertajati," sebutnya.
"Sekarang lagi modelnya bangun bandara baru terus nggak kepakai," tambahnya.
Ini Penjelasan Pemrakarsa Bandara
Foto: (Istimewa)
|
"Di sana kan masalahnya landasannya cuma satu. (Sementara penerbangannya) nambah terus nambah terus, itu satu," katanya saat dihubungi detikFinance, Selasa (5/3/2019).
Terminal Bandara Internasional Ngurah Rai, menurutnya juga sudah tidak mungkin diperluas karena ketersediaan lahannya tidak memungkinkan.
Lanjut dia, belum lagi beban akses jalan di luar bandara menuju bandara sudah terlalu tinggi untuk menampung jumlah pengunjung bandara. Sebagai gambaran, dia memperkirakan ada 10 juta penumpang di Bandara Internasional Ngurah Rai.
"Sehingga memang perlu ada alternatif bandar udara baru," jelasnya.
"Kalau ditanya ke kami, harapan kami kalau diberi izin akan melayani internasional, karena sebagai penyeimbang dari bandara yang di selatan," tambahnya.
Bandara Mulai Dibangun 2020
Ilustrasi Foto: (Nandhang Astika/detikTravel)
|
"Itu kan yang bilang 2020 dari pemerintah, Kementerian Perhubungan. Tapi menurut saya, ya bisa 2020 bisa lebih cepat," katanya saat dihubungi detikFinance, Selasa (5/3/2019).
Namun hal itu bisa dilakukan jika proses-proses pra pembangunan bisa selesai dengan cepat. Tahapan yang harus dilakukan adalah studi kelayakan (feasibility study), penetapan lokasi (penlok), penyelesaian masterplan dan studi amdal yang lebih mendalam. Setelah itu mulai disusun detail engineering design.
"Nah setelah itu selesai nanti Kemenhub akan keluarkan IMB-nya untuk bandara. Nah itu baru bangun kalau sudah ada IMB," sebutnya.
Sementara saat ini prosesnya baru sampai pada feasibility study untuk menetapkan lokasi bandara tersebut.
"Cepat atau tidak kan tergantung juga dari kecepatan mengambil keputusan. Itu kan tahapannya seperti itu detail engineering design itu agak lama, bisa 6 bulan," tambahnya.
Halaman 2 dari 4