Keputusan tersebut sebelumnya dibahas dalam forum yang digelar di Thailand pada 22 Februari kemarin. Ada tiga keputusan yang ditetapkan, yakni mengatur batasan ekspor melalui mekanisme Agreed Export Tonnage Scheme (AETS), memaksimalkan penggunaan karet dalam negeri, dan peremajaan karet alam.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kesepakatan tersebut bakal berlaku mulai 1 April. Hanya saja, tanggal tersebut akan dibicarakan kembali mengingat Thailand akan melaksanakan Pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, mengungkapkan dari total pembatasan sebanyak 240 ribu ton Indonesia akan mengambil porsi mencapai 100 ribu ton. Dari pembatasan tersebut pemerintah akan menggenjot pemakaian karet dalam negeri, misalnya membangun jalan.
"Jadi pembagiannya setelah ini dari 240 ribu, mungkin Indonesia kira-kira hampir 100 ribu. Dari kebijakan itu di belakangnya yang ingin kita kembangkan bentuk stok dalam negeri sekaligus persiapan penggunaan karet untuk bangun jalan, sehingga itu mungkin lebih efektif dorong perbaikan harga," papar dia.
Sementara itu, porsi pembatasan ekspor untuk Thailand sebanyak 120 ton dan sisanya diambil oleh Malaysia.
"Thailand, dia kira-kira 120 ribu, sisanya Malaysia, kecil," jelas dia.
Senada dengan Darmin, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan juga menjelaskan keputusan pembatasan ekspor karet sebanyak 240 ribu. Dari angka tersebut, Indonesia sebanyak 98 ribu ton, Thailand sebanyak 124 ribu ton, dan sisanya Malaysia.
"Sudah diputuskan kalau nggak salah 240.000. Indonesia 98.000. Thailand 124.000 atau berapa," tutup dia.