Gaji PNS Dinaikkan, BPN: Kontradiktif dengan Pernyataan Jokowi

Gaji PNS Dinaikkan, BPN: Kontradiktif dengan Pernyataan Jokowi

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 08 Mar 2019 17:04 WIB
Foto: Tim Infoografis: Fuad Hasyim
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengumumkan bahwa pemerintah jadi menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5%. Penerapan kenaikan gaji itu akan dilakukan bulan depan.

Tim Ekonomi, Penelitian, dan Pengembangan BPN, Haryadin Mahardika menilai keputusan kenaikan gaji pokok PNS itu bertentangan dengan pernyataan Jokowi beberapa waktu yang lalu. Saat Debat Capres Jokowi sempat berujar bahwa tidak akan menaikkan gaji

"Menurut saya ini kontradiktif dengan ucapan Jokowi di saat debat, di mana dia tidak akan menaikkan gaji PNS," ujarnya kepada detikFinance, Jumat (8/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Haryadin menilai pemerintah saat ini tidak punya agenda reformasi birokrasi yang jelas. Menurutnya kenaikan gaji seharusnya menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang total dan menyeluruh.

"Jokowi mengatakan tunjangan kinerja sudah cukup, tidak perlu ada kenaikan gaji. Seharusnya agenda pembenahan sistem tunjangan kinerja ini dikerjakan sampai tuntas dulu," terangnya.

Menurutnya masih banyak kelemahan sistem tunjangan kinerja PNS, terutama terkait dengan asas keadilan dan akuntabilitas.

Sebelumnya pada 17 Januari 2019 dalam debat Capres Nomor 02 Prabowo Subianto sempat mengatakan bahwa untuk menciptakan birokrasi yang bersih salah satunya dengan menaikkan gaji. Namun Jokowi tidak sependapat dengan pemikiran itu.

Dia menilai tunjangan PNS sudah terbilang besar. Justru menurutnya untuk menurunkan tingkat korupsi di kalangan birokrat dengan melakukan perampingan.




Tonton juga video April, Jokowi Naikan Gaji PNS Plus Rapel:

[Gambas:Video 20detik]


Gaji PNS Dinaikkan, BPN: Kontradiktif dengan Pernyataan Jokowi
(das/eds)

Hide Ads