Setelah perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia Australia (IA-CEPA/Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) berlaku di 2020, produk pangan impor dari Australia bakal bebas atau dipangkas tarifnya jadi lebih rendah.
Pengusaha di Indonesia pun punya sikap berbeda terhadap kebijakan ini. Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menilai bahwa penghilangan tarif bea masuk pada sapi bakalan asal Australia akan menggerus kompetitif produk sapi lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua umum PPSKI Teguh Boediyana mengatakan para peternak sapi lokal akan sulit bersaing dalam harga jual dengan hasil impor.
"Karena itu implikasi dari nol persen, baik daging dan sapi bakalan," ujar Teguh kepada detikFinance, Jumat (8/3/2019).
Teguh menilai pembebasan tarif bea masuk menjadi daya saing bagi produk sapi bakalan Australia yang masuk Indonesia.
"Selama ini kan bea masuk dikenakan sekitar 5%, kalau itu nol persen maka daya saingnya bertambah kuat," ujar dia.
Baca juga: Produk Pangan Australia Bakal Banjiri RI? |
Sementara itu Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi punya pandangan berbeda. Menurutnya pembebasan tarif bea masuk terhadap sapi bakalan dari Australia akan membuat jual dagingnya turun.
"Kami dari asosiasi melihat itu baik, karena harganya bisa lebih turun," kata Asnawi kepada detikFinance.
Asnawi menjelaskan, turunnya harga daging sapi bakalan Austrlia karena komponen bea masuk yang sebelumnya masuk dalam harga, kini bisa dihilangkan.
"Artinya, harga awalnya mahal itu karena kena tarif sekitar 3,5-7,5%. Kalau dihapuskan menjadi nol otomatis berdampak pada harga daging dan harga sapinya," ujar Asnawi. (hek/hns)