Sindirian tersebut diungkit kembali karena dirinya sering mendengar nada-nada mengenai adanya segelintir orang yang menguasai aset di Indonesia dengan porsi yang besar.
"Jangan sampai ada yang teriak-teriak pesimisme lagi. Jangan juga ada yang teriak-teriak pasal 33, pasal 33, jangan sampai ada lagi yang teriak-teriak 1% menguasai 90% aset. Tapi dia sendiri memiliki 5 kali provinsi Jakarta lahannya," kata Jokowi saat menghadiri deklarasi Alumni Jabar Ngahiji di Monumen Perjuangan, Bandung, Minggu (10/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jokowi, program pemberian sertifikat tanah dan perhutanan sosial merupakan hal yang legal dan tidak masalah, selama lahan negara tersebut dapat memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat yang mendapatkannya.
"Tapi kalau lahannya 5 kali lipat lebih dari Provinsi Jakarta, 5 kalinya Jakarta lahan itu. Justru saya yang dituding-tuding, wong saya ini berikan konsesi, memberikan hutan sosial, membagikan sertifikat kepada rakyat kok katanya tidak berguna, tidak bermanfaat," ungkap dia.
Sebelumnya, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyindir yang dilakukan capres Jokowi mengenai pembagian sertifikat tanah yang kerap dilakukannya. Jokowi pun menjawab bila sertifikat yang dibagikannya untuk rakyat kecil.
"Pembagian (sertifikat) yang tadi sudah saya sampaikan hampir 2,6 juta memang agar produktif," ucap Jokowi dalam debat capres di The Sultan Hotel, Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Kemudian Jokowi menyampaikan bila sertifikat yang dibagikannya bukan pada lahan-lahan yang besar. Sebab sebelumnya Prabowo menyindir bila apa yang dilakukan Jokowi berdampak pada tiadanya lahan bagi anak-cucu kelak.
"Kita tidak memberikan kepada yang gede-gede," ucap Jokowi.
"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," imbuh Jokowi.
Diketahui belakangan, luas lahan tersebut sebesar 5 kali luas provinsi DKI Jakarta.
Simak Juga 'Dear Jokowi dan Prabowo, Jangan Abaikan Masalah Penguasaan Lahan':