Fakta di Balik Larangan Terbang 11 Boeing 737 MAX 8

Fakta di Balik Larangan Terbang 11 Boeing 737 MAX 8

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 12 Mar 2019 07:51 WIB
1.

Fakta di Balik Larangan Terbang 11 Boeing 737 MAX 8

Fakta di Balik Larangan Terbang 11 Boeing 737 MAX 8
Lion Air JT 610 PK-LQP Boeing 737. Foto: Paul Christian Gordon/Lion Air
Jakarta - Otoritas aviasi China memerintahkan maskapai-maskapai China untuk mengandangkan tipe pesawat Boeing 737 MAX. Perintah ini dikeluarkan menyusul jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan maskapai Ethiopian Airlines.

Indonesia akhirnya ikut ambil tindakan serupa. Di Indonesia, ada dua maskapai yang menggunakan jenis pesawat ini, yaitu Lion Air sebanyak 10 unit dan Garuda Indonesia sebanyak 1 unit. Dengan demikian totalnya ada 11 unit yang dikandangkan.

Bagaimana informasi selengkapnya? detikFinance merangkumnya di halaman berikut.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memutuskan untuk melarang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737-8 MAX di Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, langkah tersebut diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.

"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan," kata Polana dalam keterangan resminya, Senin (11/3/2019).

Polana menghimbau kepada seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi aturan yang berlaku sebab keselamatan adalah hal yang utama dalam penerbangan.

Sementara itu, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Avirianto mengatakan, larangan terbang berlaku selama proses inspeksi. Inspeksi sendiri akan dilakukan secepatnya mulai 12 Maret 2019.

"Iya sementara (larang terbang) sampai dengan inspeksi, ya tergantung inspeksinya bisa seminggu, bisa 2 hari, bisa 1 hari tergantung inspeksinya," tutur Avirianto.


Salah satu maskapai yang mengoperasikan pesawat tipe tersebut adalah Garuda Indonesia sebanyak satu unit. Maskapai pelat merah itu memastikan patuh terhadap keputusan Kemenhub.

"(Garuda) harus patuh lah (dengan keputusan tersebut)," kata Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara kepada detikFinance, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Maskapai berlogo singa merah Lion Air menghentikan sementara operasi pesawat Boeing 737 MAX 8. Hal ini menyusul jatuhnya pesawat dengan jenis sama yang dioperasikan Ethiopian Airlines. Lion Air sendiri memiliki 10 unit Boeing 737 MAX 8.

Hal itu disampaikan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Senin (11/3/2019).

"Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 (sepuluh) pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," katanya.

Media lokal, Caijing seperti dilansir kantor berita Reuters, Senin (11/3/2019) melaporkan bahwa maskapai-maskapai penerbangan China telah menerima perintah dari Badan Aviasi Sipil China (CAAC) dan menghentikan penggunaan pesawat tersebut pada Minggu (10/3) waktu setempat.

Laporan Caijing ini mengutip sumber-sumber yang familiar dengan masalah ini.

CAAC menyatakan akan segera menyampaikan pernyataan mengenai Boeing 737 MAX di situsnya. Maskapai-maskapai China dilaporkan mengoperasikan lebih dari 90 pesawat Boeing 737 MAX.

Sumber di salah satu maskapai China yang mengoperasikan 737 MAX menyatakan kepada Reuters, bahwa maskapai tersebut telah menghentikan operasional pesawat itu setelah mendapat pemberitahuan pada Senin pagi waktu setempat.

Atas pemberitaan ini, juru bicara Boeing menolak berkomentar. CAAC juga tak bisa dimintai komentar.

Hide Ads