Instansi tersebut adalah Kementerian Khusus Ekspor dan Kementerian Khusus Investasi. Kepala Negara mengaku sudah menyampaikan wacana tersebut kepada jajaran pejabat kabinet kerja.
Namun, Jokowi juga belum mengetahui wacana tersebut ampuh tidak untuk mengatasi masalah neraca perdagangan yang tekor dan defisit transaksi berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi Tambah 2 Menteri Baru?
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
|
Hal tersebut dikarenakan perekonomian nasional selalu dihadapkan dengan persoalan defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan.
Padahal, kata Jokowi, Indonesia merupakan negara besar dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Dengan modal tersebut, seharusnya kinerja ekspor Indonesia bisa melambung tinggi.
Masih kecilnya pangsa pasar yang dimiliki Indonesia menjadi tanggung jawab pemerintah bersama.
"Saya sudah sampaikan minggu lalu dalam forum rapat kabinet, apakah perlu, saya bertanya apakah perlu kalau situasinya seperti ini yang namanya menteri investasi dan menteri ekspor, sudah," kata Jokowi.
Wacana Tambah 2 Menteri Belum Dibahas
Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Setpres
|
Hal itu diungkapkannya usai mendampingi Jokowi meresmikan serta memberikan arahan pada acara Rakornas Investasi Tahun 2019 di ICE BSD, Banten, Selasa (12/3/1019).
"Ah itu tanyanya presiden, jangan saya, artinya itu belum dibahas di kabinet," kata Darmin.
Wacana Tambah 2 Menteri Tak Rampungkan Masalah
Foto: Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay
|
Dia bilang, pembentukan kementerian baru sendiri belum tentu menyelesaikan masalah.
"BKPM kan sudah ada untuk urusan investasi, tapi selama ini ada ego sektoral antar kementerian lembaga. Izin investasi misalnya sering bersinggungan dengan kementerian KLHK, ESDM dan pemerintah daerah. Buat kementerian baru belum tentu selesaikan permasalahan itu," ujarnya kepada detikFinance, Selasa (12/3/2019).
Dia melanjutkan, pembentukan kementerian baru juga butuh anggaran besar. Anggaran tersebut untuk kerja kementerian, biaya operasional, hingga sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya, kementerian baru harus dikaji secara matang sebelum dilempar ke publik.
Halaman 2 dari 4