Menurut Ketua Umum Pinsar Singgih Januratmoko penurunan harga daging ayam tersebut berlangsung sejak September 2018 dan berlangsung hingga saat ini. Hal itu pun menyebabkan kerugian bagi peternak.
Pasalnya, angka tersebut di bawah aturan yang diputuskan pemerintah, yakni Rp 20.000 hingga Rp 22.000 per kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia menjelaskan harga daging ayam jatuh karena permintaan yang turun. Selain itu, biaya pakan akibat harga jagung yang mahal juga turut andil.
"Nomor satu karena musim, jadi daya turun nggak tahu kenapa. Terus harga pakan juga naik kan karena jagung mahal," ungkap dia.
Sementara itu, Singgih mengungkapkan harga daging ayam saat ini telah meningkat di angka Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per kg. Walaupun begitu, angka ini masih di bawah harga pembelian pokok (HPP) yang ditetapkan pemerintah di Rp 20.000 hingga Rp 22.000 per kg. (dna/dna)