Di Indonesia sendiri, pemerintah menerapkan sistem perpajakan secara sukarela alias self assesment. Di mana, pelaporan masih dilakukan dari masing-masing indvidu.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Perpajakan, Puspita Wulandari mengatakan, pajak telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puspita mengungkapkan, kontribusi pajak terhadap penerimaan negara yang tercatat di APBN pun sekitar 70-an persen. Pada tahun lalu, realisai penerimaan pajak ditargetkan Rp 1.315,9 triliun dari target Rp 1.424 triliun.
Uang yang dikumpulkan hasil pungutan pajak ini pun dimanfaatkan untuk pembangunan nasional. Seperti capaian 2014-2018 telah dibangun 55 bendungan, 865 ribu hektar jarigan irigasi, 782 km jalan tol, 3.387 km jalan baru, 41 ribu meter jembatan.
Baca juga: Kantor Pajak Orang Kaya Bakal Setor Rp 498 T |
"Ini hasil dari pajak, pajak tentu bagian dari APBN, fungsi APBN adalah perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Pajak sumbang Rp 1.315 triliun dari total pendapatan negara," ujar dia.
Oleh karena itu, Puspita berharap bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak terus meningkat.
Ditjen Pajak saat ini tengah menggelar Seminar Nasional Perpajakan dengan tema membangun kepatuhan perpajakan melalui riset yang berkelanjutan. Adapun, para narasumber dalam seminar ini para pejabat Ditjen Pajak.