"Tidak ada kaitan antara demo yang saat ini sedang dimediasi, aksi ini tetap merupakan tindakan melanggar hukum. Siapapun mereka, di mata hukum adalah tindakan kriminal. Mengganggu aset negara dan distribusi penyaluran BBM," ungkap Rudy kepada detikFinance, Senin (18/3/2019).
Untuk itu Rudy menyatakan pihaknya akan melakukan proses legal berupa jalur hukum dalam menangani masalah pembajakan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pihaknya masih terus mengidentifikasi bukti yang sudah ada untuk menyimpulkan siapa pelaku pembajakan.
"Pelaku sedang diidentifikasi dari pengumpulan bukti-bukti yang ada. Alasannya mereka juga sedang digali," ungkap Rudy.
Sebelumnya, pagi tadi dua mobil tangki Pertamina dihadang dan dilarikan orang tak dikenal. Dua mobil itu dibawa ke depan Istana.
Dua mobil tangki Pertamina dibajak sekitar pukul 05.00 WIB, Senin (18/3/2019). Kapasitas mobil tangki itu 32 kilo liter (KL). Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh. (ara/ara)