Kisruh Pegawai Outsourcing Bajak Truk Tangki Pertamina

Kisruh Pegawai Outsourcing Bajak Truk Tangki Pertamina

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 19 Mar 2019 07:27 WIB
Kisruh Pegawai Outsourcing Bajak Truk Tangki Pertamina
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Dua truk tangki PT Pertamina (Persero) dibajak kemarin, Senin (18/3/2019). Truk tangki dihadang oleh sekelompok orang tidak dikenal dan kemudian mobil itu dibawa ke depan Istana.

Pembajakan terjadi pada pukul 05.00 WIB. Adapun kapasitas dua tangki Pertamina sebanyak 32 kiloliter (KL).

Mobil yang dirampas tersebut rencananya akan mengirim biosolar ke SPBU Tangerang. Saat akan memasuki pintu Tol Ancol, tiba-tiba sekitar 10 orang turun dari mobil sejenis pick up mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertamina pun buka suara soal pembajakan ini. Berikut berita selengkapnya dirangkum detikFinance:

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati buka suara soal pembajak mobil tangki BBM. Nicke mengatakan, pembajak bukanlah pegawai Pertamina melainkan pegawai outsourcing anak usahanya Pertamina Patra Niaga.

"Bukan pegawai Pertamina itu, itu kaitannya dengan AMT (awak mobil tangki) yang dulu itu. Itu pegawai outsourcing dari Patra Niaga," ujarnya di Kantor PLN Jakarta, Senin (18/3/2019).

Nicke menyerahkan masalah tersebut ke aparat penegak hukum karena menurutnya pembajakan peristiwa yang tidak biasa.

"(Pencegahan?) Sudah ada kan prosedur dari kita sendiri, kalau itu kan artinya sesuatu yang luar biasa juga ya dibajak di tengah-tengah jalan. Dan itu kita serahkan ke aparat hukum," ujarnya.


PT Pertamina Patra Niaga menyatakan, pembajakan ini sebenarnya memiliki cerita panjang. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Rudy Permana mengatakan jika Awak Mobil Tangki (AMT) banyak melakukan kegiatan yang melanggar aturan perusahaan. Hal tersebut memicu perusahaan memberhentikan karyawan AMT.

"Ini panjang historisnya. Mereka diberhentikan dengan berbagai macam alasan, karena mereka melanggar ketentuan akhirnya kami keluarkan dari lingkungan kerja kami," ungkap Rudy.

Bahkan Rudy mengungkapkan salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh para karyawan AMT adalah menyelundupkan pasokan BBM yang seharusnya diantar ke tujuan.

"(AMT) menyimpangkan peruntukan minyak yang mereka angkut. Istilahnya 'kencing di jalan'," terangnya.

Pelanggaran lain yang dilakukan AMT ialah menolak menandatangani kontrak kerja hingga tingkat kehadiran yang minim.

"Contohnya, mereka tidak mau tanda tangan kontrak kerja dengan perusahaan mitra tersebut. Lalu, tingkat kehadiran di bawah 70%," katanya.

Rudy Permana melanjutkan, aksi pembajakan merupakan tindakan kriminal yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Tidak ada kaitan antara demo yang saat ini sedang dimediasi, aksi ini tetap merupakan tindakan melanggar hukum. Siapapun mereka, di mata hukum adalah tindakan kriminal. Mengganggu aset negara dan distribusi penyaluran BBM," kata Rudy.

Untuk itu Rudy menyatakan akan membawanya ke ranah hukum. Dia menuturkan, saat ini terus mengidentifikasi bukti yang sudah ada untuk menyimpulkan siapa pelaku pembajakan.

"Pelaku sedang diidentifikasi dari pengumpulan bukti-bukti yang ada. Alasannya mereka juga sedang digali," ungkap Rudy.

Hide Ads